Profil Dinas Pendidikan
Kabupaten Tana Tidung
Visi Terwujudnya Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Tidung
yang Berkualitas, Berbudaya dan Berdaya Saing
Misi
  1. Meningkatkan Standar Kualitas Pelayanan dan Mutu Pendidikan
  2. Mengupayakan Perluasan dan Pemerataan Kesempata Memperoleh Pendidikan yang Bermutu Bagi Seluruh Masyarakat Tana Tidung
  3. Mengupayakan Pendidikan yang Kompetitif untuk Menghadapi Perubahan dan Persaingan Global
  4. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Budaya sebagai Identitas Daerah yang Harus Dijaga dan Dilestarikan
  5. Mewujudkan Pelayanan dan Tata Kelola Urusan Pendidikan dan Kebudayaan dengan Mengoptimalkan SDM dan Pengelolaan
Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung
Maklumat Pelayanan
"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan Sesuai dengan Kewajiban dan Melakukan Perbaikan Terus Menerus.
Apabila Kami Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Peratuan Perundang-Undangan yang Berlaku"
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tupoksi Dinas Pendidikan Berdasarkan Peraturan Daerah Peraturan Bupati Kabupaten Tana Tidung tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Nomor 2233 Tahun 2016 Kabupaten Tana Tidung, Dinas Pendidikan memiliki tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Dinas mempunyai fungsi:
  1. melakukan perumusan kebijakan dan rencana teknis sesuai dengan lingkup tugas kependidikan
  2. melaksanakan kebijakan dibidang pendidikan
  3. melaksanakan evaluasi dan pelaporan dinas dibidang pendidikan
  4. melaksanakan administrasi dibidang pendidikan
  5. melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya
  6. melakukan pembinaan dan melaksanakan tugas sesuai dengan lingkup pendidikan